Jakarta, OOTB – Berbicara mengenai asuransi biasanya yang terlintas dalam pikiran kita adalah asuransi kesehatan ataupun asuransi pendidikan. Tapi, Ultimate People tau gak sih kalo produk asuransi itu beragam dan banyak macamnya?
Salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi yang beragam mulai dari personal hingga asuransi bisnis adalah MPM Insurance.
Produk Asuransi Personal
Asuransi kendaraan
Asuransi mobil atau asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap kendaraan bermotor yang diasuransikan akibat kehilangan, bencana, atau kecelakaan.
MPM Insurance menawarkan 2 jenis jaminan asuransi kendaraan bermotor:
Semua Risiko
Menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor akibat: Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga
Kerusakan Total Saja
Menjamin kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor sama dengan atau diatas 75% dari harga pasar pada saat kejadian. Menjamin kehilangan akibat pencurian. Menjamin kerugian akibat Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga.
Asuransi properti
Jenis asuransi satu ini menjamin aset properti (seperti rumah, apartemen, perkantoran, dan lainnya) beserta isinya dari risiko-risiko yang dijamin dalam polis.
MPM Insurance menawarkan 3 jenis jaminan asuransi properti:
Asuransi Kebakaran
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
Asuransi Semua Risiko Properti
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.
Asuransi Gempa Bumi
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, serta tsunami.
Baca Juga: Hari Donor Darah Dunia, Ini 5 Mitos dan Fakta Donor Darah
Asuransi kecelakaan diri
Asuransi Kecelakaan Diri adalah asuransi yang memberikan perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan dengan:
- Membayar santunan bila meninggal atau cacat tetap
- Memberikan ganti rugi pengobatan bila cacat sementara atau sakit
MPM Insurance menawarkan 3 jenis jaminan asuransi kecelakaan diri:
Cover A: bila tertanggung meninggal dunia
Cover B: bila tertanggung cacat tetap
Cover C/D: bila tertanggung memerlukan biaya perawatan rumah sakit
Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap wisatawan dari risiko-risiko yang dapat terjadi selama perjalanan, baik ke dalam negeri maupun luar negeri.
Risiko-risiko yang dijaminkan adalah sebagai berikut, kematian dan cacat tetap, biaya-biaya medis, evakuasi medis darurat dan repatriasi, kehilangan bagasi dan barang pribadi, penundaan penerbangan, dll.
Produk Asuransi Bisnis
Cari tau lebih banyak tentang asuransi untuk bisnis dari MPM Insurance, dibawah ini ya!
Asuransi Rekayasa / Engineering Insurance
Asuransi satu ini menjamin pemilik dan atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya hingga mesin. Asuransi rekayasa terdiri dari asuransi konstruksi, asuransi pemasangan mesin, asuransi alat berat, asuransi kerusakan mesin, dan asuransi peralatan elektronik.
Asuransi Keuangan
MPM Insurance menawarkan asuransi uang yang dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian uang dalam tempat penyimpanan atau pun dalam pengiriman yang diakibatkan dari risiko yang dijamin dalam polis (pencurian, perampokan, kehilangan, pembongkaran, dan kerusakan pada saat dikirim atau disimpan dalam lemari besi dan atau cashier box.
Asuransi Pengangkutan
Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini 5 Cara Memilih Asuransi Mobil Yang Benar
Asuransi Kredit Multiguna
Asuransi Kredit Multiguna adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada Kreditur atas kerugian yang diakibatkan oleh Debitur atau Nasabah tidak dapat melunasi kredit pada saat kredit jatuh tempo, dengan penyebab risiko sebagai berikut: kredit macet, meninggal dunia, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Asuransi Penjaminan Surety
Penjaminan Surety adalah suatu perjanjian tertulis sebagai perjanjian tambahan antara Perusahaan Penjamin (Surety) dan Terjamin (Principal) untuk menjamin kepentingan Penerima Jaminan (Obligee). Apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak yang berlaku, maka Surety akan memberikan ganti rugi terhadap Obligee sebesar maksimum nilai jaminan.
Asuransi Rangka Kapal
Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian (rangka) kapal.
Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi Tanggung Gugat adalah asuransi yang menjamin tuntutan dari pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan/kerugian terhadap harta benda miliknya akibat dari kegiatan usaha tertanggung.
Klaim Asuransi Dengan Mudah
Ketika hendak memilih asuransi, salah satu tipsnya adalah memilih perusahaan asuransi yang memberikan kemudahan saat proses pengajuan klaim.
Terdapat 3 langkah mudah pengajuan klaim di MPM Insurance yang dapat kamu lakukan melalui gadget kamu aja lho!
Siapkan dokumen
Sebelum mengajukan klaim, kamu harus memastikan kelengkapan dokumen terlebih dahulu
Lengkapi laporan
Kamu dapat melengkapi laporan pengajuan klaim di laman MPM Insurance atau dengan klik disini
Survey siap dilakukan
Setelah dokumen dan laporan lengkap, survey akan siap untuk dilakukan
Nah, itu dia ragam jenis produk asuransi yang dapat kamu pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan kamu.
Baca Juga: 5 Mobil Bekas Dengan Cicilan Dibawah 3 Juta, Dijamin Untung
Kamu juga bisa cari tau lebih lanjut mengenai asuransi bisnis maupun MPM Insurance dengan mengunjungi website resmi MPM Insurance ataupun menghubungi call center di 1500676.